Bangsa
Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1945.
Kemerdekaan itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan parada
pejuang yang tidak ternilai harganya. Sejak itu, bangsa Indonesia
bertekad untuk membela tanah airnya dari segala bentuk gangguan dan
ancaman, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Kita tidak
boleh lengah sedikit pun karena ancaman akan datang dari berbagai arah.
Semangat persatuan dan kesatuan harus diperkukuh melalui berbagai
kegiatan, baaik yang bersifat local, kedaerahan, nasional, maupun
internasbional.
Perilaku
cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya
memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan
keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.
Sekarang
kita berada pada masa kemerdekaan. Kita tidak di tuntut memanggul
senjata dan maju di medan perang. Namun, perlu di sadari bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia tetep menghadapi rongrongan
dan ancaman. Oleh karena itu, kita harus siap menghadapi segala bentuk
rongrongan dan ancaman demi kepentingan bangsa dan Negara republik
Indonesia.
Sesudah
merdeka, kita telah mengalami banyak pemberontakan, di antaranya
Peristiwa Mediun pada tahun 1948 dan Gerakan 30 September pada tahun
1965. Penmberontakan tersebut didalangi Partai Komunis Indonesi (PKI).
Gerakan PKI bertujuan menghancurkan pemerintahan Nerara republic
Indonesia yang sah.
Untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali, kita harus mampu menahan diri dan jangan mudah
terhasut oleh ajakan yang belum tentu kebenaranya. Kita harus mampu
mencegah perilaku yang mengarah pada perpecahan, adu domba, menfitnah,
membuat keonaran, kejahatan,dan melanggar hukum.
Untuk
mengisi kmerdekaan pemerintah melaksanakan pembangunan nasional.
Setiap warga Negara harus turut \serta menunjang pelaksanaan
pembangunan nasioanal melalui berbagai kegiatan dengan bidangnya
masing-masing.
Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional di antaranya rajin belajar bagi pelajar, bekerja dengan tekun sesuai keahlianya, membayar pajak, memelihara hasil pembangunan, dan menciptakan situasi aman dan damai.
Kegiatan
masyarakat sangat beragam. Kegiatan tersebut hendaknya menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan wujud
cinta tanah air dan bangsa. Cirri-ciri cinta tanah air diantaranya rela
berkorban untuk tanah air dan bangsa; bangga berbangsa, berbahasa, dan
bertanah air Indonesia; giat dalam melaksanakan pembangunan di segala
bidang; dan ikut mempertahankan persatuan dan kesatuan.
Semangat
cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya Negara
akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancer, dan pendapatan
Negara akan meningkat. Manfaat tersebut kita sendiri yang merasakan.
Kita akan merasa aman da damai serta kesejahteraan hidup meningkat.
Jika
cinta tidak terbina pada diri setiap warga maka Negara akan mudah
dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan Negara
menurun, da pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga
sendiri yang akan hancur.
Cita-cita
untuk mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila perlu
terus diperjuangkan. Cinta tanah air bukan untuk dihafal, tetapi harus
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai kegiatan sesuai
dengan bidang dan keahlian masing-masing. Seorang pelajar, mahasiswa,
buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat tinggi
harus berperilaku mencintai tanah air. Cinta tanah air diartikan suatu
sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan Negara serta rela
berkorban demi kejayaan bangsa dan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar